PURWAKARTA, garisjabar.com- Sebanyak 12.973 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Purwakarta hingga kini belum menerima gaji.
Banyak keluhan dikalangan seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Seorang ASN mengaku, selama ini yang diterima oleh ASN selalu dibayarkan setiap tanggal 1. Hingga kini ia belum menerima gaji.
“Sebenarnya saya butuh untuk keperluan keluarga di setiap bulanya, kenapa sekarang ini terlambat,”kata seorang ASN yang enggan disebutkan namanya. Selasa (6/2/2024).
Namun para ASN yang lain saat ini berharap gaji mereka cepat dibayarkan sehingga kebutuhan keluarga dapat dipenuhi.
Kepala BKAD Purwakarta Nurcahya membenarkan dengan sebanyak 12.973 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pemkab Purwakarta baik PPPK, dan non ASN belum menerima gaji. Selain itu, sejak bulan Pebruari untuk pegawai ASN juga belum menerima tunjangan kinerja untuk bulan Januari 2023.
Saat ini masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sedang mengusulkan kebutuhan gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Nurcahya mengatakan, jika ada keterlambatan gaji pegawai. Namun saja disebabkan ada sistem baru.”Ada kendala teknis di 5 OPD sehingga yang lain belum bisa diadvis pencairan gajinya,”ujar Nurcahya.
Sementara ini kebijakan dari pusat itu, dengan adanya sistem baru. Namun, pihaknya telah melaporkan ke masing-masing admin OPD.
“Dan ini, mudah-mudahan bisa secepatnya ditangani dan terealisasi,”ucap Nurcahya. (Rsd)