PURWAKARTA, garisjabar.com- Upaya Kadisdik Purwakarta siswa SMP sekolah menengah yang tersandung persoalan hukum dan terpaksa mendekam di rumah tahanan tetap bisa mengikuti pembelajaran.
Anak usia dini yang tersandung persoalan hukum dan sebentar lagi pelaksanaan UN di Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto mengatakan, anak ini berhak tetap mendapatkan Pendidikan dan mengikuti ujian.
“Anak tetap pendidikannya harus mendapatkan layanan yang baik dan berhak mendapatkan Pendidikan,”kata Purwanto. Rabu (15/03/2023).
Menurut Purwanto, jika ada siswa yang terpaksa mendekam di rutan, mereka tetap mempunyai hak belajar dan hak mengikuti ujian. Menurut dia, belajar dan ujian adalah sesuatu yang penting dan tidak boleh hilang.
“Anak harus terpenuhi, dan mereka tetap bisa ikut ujian. Karena yang penting, jika mereka di rumah tahanan hak belajar dan kesempatan untuk ikut ujian tidak hilang, itu tidak boleh,” ujar Purwanto.
Pihak Disdik akan berusaha untuk berkordinasi dengan pihak sekolah baik pihak Polres Purwakarta,”Apakah anak ini masih bisa mengikuti ujan atau tidak, kasian juga anak tidak ikut ujian,”ucap Kepala Dinas Pendidikan Purwanto.
Dinas Pendidikan menggelar pertemuan dengan seluruh kepala sekolah dan pengawas se-Kabupaten Purwakarta. Ia meminta semua pihak lebih waspada terhadap peredaran narkoba di dunia pendidikan. (Rsd)