Pengamat Berharap Aparat Hukum Audit Baznas Purwakarta

oleh -123 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Pengamat kebijakan Publik Agus Yasin meminta aparat hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap Baznas Purwakarta untuk memastikan aliran dana yang diterima Baznas tidak tepat sasaran penyalurannya.

Sebelumnya disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beberapa kali mengusulkan bantuan untuk masyarakat ke Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Purwakarta namun selalu ditolak.

“Permintaan bupati untuk kepentingan masyarakat aja ditolak baznas, apalagi masyarakat biasa yang mengajukan. Lalu anggaran Baznas disalurkan kemana ini harus diselidiki,”Kata Agus Yasin. Jumat (07/04/20023).

Agus Yasin mengaku, ini tidak mengerti atas kebijakan Baznas Purwakarta yang menolak beberapa usulan bantuan untuk masyarakat yang disampaikan Bupati, sehingga ini untuk kepentingan Baznas Purwakarta.

Seperti disampaikan Bupati pada kegiatan pembayaran zakat secara serentak melalui Baznas Purwakarta di Bale Paseban Komplek Pemkab Purwakarta, Kamis (06/04/2023).

Selain itu, untuk mengusulkan bantuan ke Baznas Purwakarta karena belum bisa terakomodir melalui APBD dan selalu ditolak.

“Ada beberapa usulan bantuan saya ke Baznas karena belum bisa terakomodir melalui APBD, saya aja bupati kalau mengusulkan ke Baznas banyak ditolak,”ungkap Anne.

Dikatakan Anne Ratna Mustika, beberapa usulan bantuan masyarakat dialihkan ke Baznas bukan karena Pemda tidak punya uang melainkan terbentur aturan.

“Keuangan Pemda kan pakai SIPD tidak bisa fleksibel. Untuk usulan bantuan yang sifatnya mendadak seperti bantuan rutilahu dan bantuan lainnya harus diusulkan satu tahun sebelumnya, dan itu harus diinput ke sistem,”ucap Anne.
(Rsd)