APH Diminta Sikapi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Sembako BPNT

oleh -159 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Menyikapi timbulnya keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hampir di 17 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta terkait (BPNT) yang tidak sesuai jumlah nilai maupun kewajaran barangnya, termasuk ada kutipan administrasi hampir diseluruh Desa (APH) diminta tidak main mata dengan para pelaku. Senin (01/05/2023).

Namun terkait adanya dugaan agen dan pendamping program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melakukan pemaksaan terhadap masyarakat penerima manfaat untuk membelanjakan uang bantuannya pada agen atau E-Warung tertentu.

“Ini sebagai bentuk perbuatan yang melukai perasaan masyarakat, dan patut diduga merupakan persekongkolan dalam permufakatan jahat. Karena dengan cara mengurangi berat timbangan dan kelayakan harga, jika diakumulasi dengan kewajaran nilai peruntukan. Ditambah kualitas bahan bahan sembakonya, patut diduga juga ada manipulasi standar kelayakan,”kata Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin. Minggu (30/04/2023)

Menurut Agus Yasin, informasi terjadi “praktek nakal” dalam pelaksanaan BPNT, naik menyangkut penunjukkan distributor maupun permainan harga oknum-oknum penyalurnya. Pasca penyalurannya tidak ditangani oleh BULOG, diserahkan ke penyedia barang dan jasa swasta, tepatnya sejak September 2020 oleh Penyedia Barang atau rekanan.

Dan sejak saat itu sampai sekarang yang menanganinya masih tetap, yang di dalamnya pemilik perusahaan jasa pengadaan, distributor maupun brokernya. Selain ada unsur penyelenggara negara, dan mantan pejabat juga orang-orang yang memiliki pengaruh di organisasi lainnya.

“Praktek “kenakalan” BPNT ini sudah sejak ditangani pihak ketiga, bahkan terkesan nyaman-nyaman saja. Padahal apa yang diperbuatnya telah mempermainkan hak rakyat,”ujar Agus Yasin.

Kata Agus Yasin, untuk itu para kepala desa harusnya peka dan melindungi masyarakatnya yang dirugikan, namun dia malah membiarkan persoalan itu berulang ulang. Termasuk keberadaan dan fungsi E-Warung sebenarnya, karena kenyataannya E-Warung hanya tempat transit penyalur saja.

Dikatakan Agus Yasin, APH harus segera melakukan investigasi ke lapangan terhadap kecurangan penyaluran BPNT, termasuk dugaan proyek pengadaan sembako, yang disinyalir penunjukkannya tertutup dan tanpa tender.

Menurutnya, kemudian Sekda selaku Ketua dan Kadinsos selaku Sekretaris Tim Kordinasi BPNT, harus peka dan tanggap terhadap peristiwa kejanggalan pengadaan dan penyaluran BPNT ke Keluarga penerima manfaat.

“Ini untuk bahan evaluasi dan mengetahui persoalannya secara langsung. Baik kejanggalan sembakonya maupun kenakalan yang dilakukan distributor dan penyalurnya,” ucapnya. (Rsd)