PURWAKARTA, garisjabar.com- Tertundanya pemanggilan Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta terkait dugaan pelanggaran etik, kini akan segera ditindaklanjuti oleh dewan etik DPP Partai Golkar.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat Dewan Etik Partai Golkar No : 01/DE/GOLKAR/IV/2023 tertanggal 14 April 2023, perihal Pemanggilan Klarifikasi. Yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023, namun dengan memperhatikan aspek soliditas Partai dalam kerangka menghadapi pemilu 2024.
Namun pemanggilan itu ditunda sementara untuk penyesuaian kembali waktunya.
Dewan etik Partai Golkar akan kembali memanggil kembali DPD Partai Golkar Purwakarta untuk diperiksa.
Sehingga penyesuaian waktu terjawab sudah, sebagai tindaklanjutnya hari ini Dewan etik Partai Golkar telah mengirimkan kembali surat pemanggilan melalui DPD Golkar Purwakarta.
Selain itu, surat tersebut diterima oleh salah seorang unsur pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta, yaitu YR Sompie untuk diteruskan ke yang bersangkutan.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin menjelaskan sesuai informasi, bahwa Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Purwakarta akan diminta keterangan pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023.
Kata Agus Yasin, menurut informasi lainnya, untuk mengawal pemanggilan kedua pimpinan tertingginya DPD Partai Golkar Purwakarta akan mengerahkan massa DPP Partai Golkar. Rabu (10/5/2023).
“Ini akan menjadi menarik, namun sebaliknya bagi DPP Partai Golkar semakin mudah untuk mengambil kesimpulan. Karena dengan cara itu, secara tidak langsung akan menambah bobot pelanggaran etiknya,”ujar Agus Yasin.
Menurutnya, itu sah-sah saja untuk berbuat apapun, tetapi merujuk pada kepatutan tindakan itu tidak ubahnya ingin mencoreng nama besar partai.
“Bagi yang mengerahkan sama saja ingin menenggelamkan dirinya dan menantang untuk dijatuhkan sanksi,”ucap Agus Yasin. (Rsd)