PURWAKARTA, garisjabar.com- Tunduknya Ahmad Sanusi terhadap Dedi Mulyadi, sulit untuk dibantah.Apa yang diperintahkan Dedi Mulyadi terhadap Ketua DPRD Purwakarta selalu dijalankan dengan baik. Namun salah satunya pemboikotan Anggaran APBD Perubahan.
Salah satu perintah yang dilaksanakan Ahmad Sanusi, saat pembahasan perubahan anggaran APBD Purwakarta yang imbasnya hampir menenggelamkan pemerintahan yang dipimpin Anne Ratna Mustika.
Tak hanya itu, aksi pemboikotan juga menjadi pemicu diajukannya gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin mengatakan, gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi itu tidak akan sesegera mungkin jika tidak dipicu oleh keadaan yang memaksa.
Salah satunya adalah “pemboikotan” Rapat Paripurna, hal itu selain mempermalukan dirinya selaku Bupati Purwakarta secara publis dan politik, juga merusak reputasi dirinya sebagai pribadi serta istrinya Dedi Mulyadi.
“Gugatan cerai Bupati Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. Sebenarnya itu mutlak urusan pribadi, tetapi pemicunya adalah aksi boikot sehingga kekesalan Anne memuncak yang berujung gugatan terhadap suaminya yang dianggap menjadi dalangnya,”kata Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin, Minggu (21/5/2023).
Sangatlah ironis perlakuan Ahmad Sanusi justru merasa tidak bersalah, bahkan terkesan justru menyalahkan Bupati Anne Ratna Mustika.”Kalau menurut saya, Ahmad Sanusi harus bertanggungjawab atas kasus penceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika, bisa saja sebagai bentuk pertanggungan jawabnya mundur dari Ketua DPRD dan Partai Golkar,”ucap Agus Yasin. (Rsd)