HUT Bhayangkara ke-77 Polres Purwakarta, Maksimalkan Berikan Pelayanan Terhadap Masyarakat

oleh -136 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Peringatan Hari Bhayangkara jatuh setiap 1 Juli yang juga merupakan Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia atau HUT Polri yang ke-77.

Hari Bhayangkara adalah Hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946.

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 77, Polres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain memimpin upacara yang dilakukan di taman Pasanggrahan Pajajaran Purwakarta. Sabtu (01/7/2023).

Menurut AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan pada saat sambutannya, citra Polri di mata publik. Hasilnya terlihat dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri.

Menurutnya, Polri menyadari masih jauh dari kesempurnaan, namun kami akan selalu berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengayomi serta melindungi serta memberikan yang terbaik khususnya di kabupaten Purwakarta, sehingga guna menghadapi tugas Polri yang semakin berat.

Hal ini, peran Polri agar terus hadir di tengah masyarakat dan lebih dekat lagi.

Selain itu, agenda nasional dan tugas berat kita bersama masih banyak, kita ketahui bersama bahwa pada saat ini kita sudah mulai memasuki tahap pesta demokrasi yaitu pilpres, Pileg dan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan di tahun 2024.

Sementara untuk itu Polri dan TNI juga seluruh elemen masyarakat harus memastikan Kamtibmas dengan aman dan kondusif di wilayah Purwakarta.

Kata Kapolres Purwakarta Edwar Zulkarnain, individu Polri dan kelembagaan Polri harus terus berinovasi semakin adaptif dan bertransformasi menjadi institusi yang modern. Sehingga bersinergi dengan TNI pemerintah daerah dan seluruh masyarakat.

AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, perlu diingatkan bahwa rasa keadilan dan pemanfaatan hukum harus dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Polri harus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan humanis namun tetap tegas, ketika diperlukan, jadikanlah upaya penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang harus ditaati sesuai dengan prosedur dan menjunjung tinggi hak manusia,”kata AKBP Edwar Zulkarnain, pada sambutannya. (Dni)