Mampukah KPK Mengungkap Tuntas Pengadaan Sapi Bantuan Kementan ?

oleh -167 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Mencermati pernyataan yang diungkapkan Ketua KPK pada tanggal 14 November 2023, melalui sebuah media online. Ikhwal mengungkap pengaduan korupsi pengadaan sapi di kementan.

Pihaknya menyebutkan, bahwa pengaduan masyarakat terkait hal tersebut masuk pada Januari 2021.

Menurut Pengamat Publik Agus Yasin, jika dimaknai, ungkapan yang dilontarkan Ketua KPK tersebut. Terlepas dari sisi tendensinya bisa dianggap sebagai pembuka gerbang, namun kemungkinan persoalannya akan menyasar sampai ke objek penerimanya di daerah-daerah yang mendapatkan.

Ia berharap, melalui upayanya ini, dapat meningkatkan perekonomian bangsa menjadi lebih baik.

Tak hanya itu, bagaimana korelasinya dengan bantuan sapi yang diterima beberapa Desa di Purwakarta, yang kemudian menimbulkan dugaan dengan permasalahannya satu sama lain cenderung ada kesamaan.

Menurutnya, menjadi semakin lengkaplah permasalahan pengadaan dan bantuan sapi dari Kementan, dugaan penyimpangan dari hulu sampai ke hilir.

“Ketua KPK, semestinya jadi catatan berarti bagi tindak lanjut penanganan masalahnya. Termasuk penyelewengan dan penyalah gunaan bantuan sapi itu sendiri oleh beberapa oknum Kepala Desa di Purwakarta,”kata Agus Yasin. Rabu (16/11/2023).

Agus Yasin mengatakan, sangat miris rasanya, apabila mengandalkan penangan oleh APH setempat. Karena selain hati-hati muaranya sudah bisa tertebak.

Agus Yasin menyebutkan, tinggal berharap bagaimana yang bisa dicerna di balik pernyataan Ketua KPK, mampukan KPK mengungkap secara keseluruhan persoalan penyimpangan pengadaan dan batuan sapi dari Kementan.

“Termasuk yang terjadi Purwakarta dengan segala implikasinya,”ucapnya. (Rsd)