Camat Babakancikao Rustam, Gelar Musrembang di Tingkat Kecamatan

oleh -78 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Camat Babakancikao melaksanakan (Musrembang) di tingkat Kecamatan dengan mengundang 14 OPD Kabupaten Purwakarta.

Rustam menyampaikan, Musrenbang adalah kegiatan rutin setiap tahun untuk menampung aspirasi kebutuhan masyarakat. Sehingga usulan tersebut pelaksanaannya dapat direalisasikan oleh Pemerintah.

“Jadi harus disiapkan dari sekarang usulannya agar bisa diakomodir tahun depan,”kata Rustam, Kamis (29/2/2024).

Namun usulan prioritas yang akan diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan yang akan dilaksanakan pekan depan. Sehingga usulan tersebut bisa direalisasikan pada tahun depan.

Sementara menggelar kegiatan (Musrembang) para OPD merespon untuk memberikan penjelasan sehingga anggaran tersebut untuk di tahun 2025 nanti.

Musrembang RKPD 2025 dibuka Camat Rustam, dengan mengundang seluruh Stakeholder lainnya, dan seluruh tamu undangan yang mengikuti Musrembang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan di tingkat Kecamatan.

Selain itu, Musrembang tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat.

Menurut Camat Babakancikao Rustam, agar seluruh usulan pembangunan di setiap Desa dapat diakomodir yang mana diketahui agar pemangku jabatan dapat menyusun kegiatan Pembangunan yang akan dalam Rancangan tahun 2025.

Camat Babakancikao Rustam mengatakan, berkesinambungan teman-teman dari OPD memberikan pemaparan, baik kepala desa, dusun, Rt/Rw serta PKK sehingga ada edukasi dari dinas terkait.

Kata Rustam, untuk memberikan pemaparan pertama dari Bapppelitbangda, yang kedua Kabid Sarpras, dan teman-teman yang hadir ada dari Disnakertrans, bahkan dari kasi-kasi yang menghadiri.

“Yang di sulkan ada dari bidang pertanian, dan dari PUPR drainase jalan Kabupaten,”kata Rustam.

Untuk usulan di Kecamatan Babakancikao ada 12 usulan. Ada kemarin beberapa desa yang mengusulkan satu bahkan dua usulan.

Skala prioritas ada beberapa desa mengusulkan 4 sehingga akan di saring terlebih dulu,”Nanti ditingkat Kabupaten yang menentukan,”ujarnya.

“Mudah-mudahan di asese 12 usulan, tetapi kepala desa mengetahui, karena skala prioritas menyesuaikan anggaran yang ada di Kabupaten,”ucapnya. (Rsd)