Ada Apa Dengan Proyek Pemerintah Pembangunan Jembatan Cihambulu Didanai Uang Pribadi

oleh -82 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Bicara soal jembatan Cihambulu yang terletak di Desa Cijunti Kecamatan Campaka, yang merupakan penghubung antara Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Subang.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin mengatakan, tak boleh pake dana pribadi untuk membiayai suatu proyek pemerintah menyalahi aturan.

Sepertinya tidak pernah berhenti dengan kerusakan jembatan tersebut, padahal sejak tahun 2016 untuk perbaikan jembatan sudah menguras biaya APBD kurang lebih 11 Miliar. Namun hasilnya tidak sebanding lurus dengan kewajaran sehingga kembali lagi mengalami kerusakan.

Menurutnya, dalam proses pembangunan jembatan tersebut sempat menjadi temuan bahkan menjadi bidikan Kejati Jabar. Dan lagi-lagi persoalannya menguap serta hilang bak dihempas angin.

“Ada apa sebenarnya dengan persoalan jembatan Cihambulu ini, dan apa gerangan pihak Kejati Jabar juga tiba tiba pasif ?,” kata Agus Yasin, saat dihubungi melalui seluler. Kamis (4/4/2024).

Tak hannya itu, Agus Yasin menyebutkan, sebenarnya secara kasat mata publik sudah bisa menduga selain faktor kurang baiknya perencanaan. Dimungkinkan ada ketidak baikan secara teknis sehingga mudah rusak, disamping itu dugaan ketidak jujuran dalam pengerjaannya.

Andai perencanaannya baik dan dikerjakan sesuai standarisasinya, tidaklah mungkin menimbulkan permasalahan tak henti-henti.

“Dengan terjadinya kembali kerusakan jembatan saat ini, Inspektorat dan APH tidak perlu mentolelir lagi. Harus ada penyelidikan kembali, untuk memastikan siapa yang perlu dipersalahkan dan yang harus mempertanggung jawabkannya,”ujar Agus Yasin.

Lantas, kata Agus Yasin, muncul yang berinisiatif untuk memperbaiki dengan mengeluarkan uang pribadi. Hal itu menang sangat baik, akan tetapi tidak serta merta penyelidikan harus berhenti.

Logikanya, karena jembatan itu awalnya dibiayai Pemda Purwakarta. Maka menjadi aset daerah, dan bantuan pribadi tentu harus dicatat secara administrasi.

Menurut Agus Yasin, intinya bantuan itu harus tetap menjadi catatan, serta perlu dipertanggung jawabkan.

“Terlepas benar tidaknya pandangan ini, yang pasti jangan sampai akibat adanya bantuan pribadi. Timbul permasalahan baru serta dijadikan Gimik oleh pihak tertentu, yang dieksploitasi untuk kepentingan tertentu pula,”ucapnya. (Rsd)