Diduga Pasien Ditolak Pihak RSUD Bayu Asih Purwakarta

oleh -134 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com– Ditolak seorang warga membawa bayi yang baru lahir prematur di Bidan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta karena kekurangan oksigen.

Robiansyah mengeluhkan pelayanan yang buruk yang diterimanya pihak (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dengan alasan ruangan penuh.

Robiansyah mengaku kecewa dengan tindakan perawat di RSUD Bayu Asih tersebut. Dengan kondisi saat itu sangat membutuhkan pertolongan.

Menurut pengakuan Robiansyah, ketika mereka datang ke IGD RSUD Bayu Asih, mereka langsung dikonfrontasi oleh petugas yang menyatakan bahwa ruangan sudah penuh.

“Parah, kami baru datang ke IGD, petugas langsung bilang ruangan penuh, tidak ditanyakan sakit apapun,”kata Robiansyah.

Setelah melalui perdebatan dengan petugas, akhirnya sang bayi baru dapat diperiksa oleh suster dan ditangani oleh dokter.

Namun, proses ini tidak berjalan dengan lancar. Mereka masih harus berdebat dengan petugas untuk mendapatkan perhatian yang seharusnya diberikan kepada sang bayi.

“Ya, kami masih harus berdebat lagi, baru saja bayi kami diperiksa oleh dokter dan ditangani di IGD. Dan mereka bilang ruangan tetap penuh. Aneh, bagaimana mungkin ruangan bayi juga penuh semua?,”ujarnya.

Setelah bayi kami ditangani di IGD dengan diberikan oksigen dan diberikan rujukan harus ke rumah sakit lain.

“Kami harus bayar pelayanan IGD di kasir sebesar Rp 113 ribu,”kata dia.

Keluhan ini tentu saja menuai banyak kecaman dari masyarakat. Sehingga pelayanan yang buruk dan tidak manusiawi seperti di RSUD Bayu Asih ini.

Yang seharusnya RSUD Bayu Asih sebagai lembaga pelayanan kesehatan yang dipercaya oleh masyarakat, dan tidak membedakan antara pasien yang datang.

Sang ayah juga menambahkan, bahwa pihak RSUD Bayu Asih seharusnya dapat memiliki sistem yang lebih baik dalam menangani pasien yang membutuhkan perawatan darurat.

“Tidak seharusnya ada alasan ruangan penuh untuk menolak pasien yang membutuhkan pertolongan,”ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Plt Dirut Bayu asih, mengatakan bahwa ruangan memang penuh karena banyak pasien DBD yang sedang di rawat.

“Ditangani dulu aja di IGD ruangan memang penuh lagi banyak yang di rawat karena DBD,”ujarnya.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin mengatakan, pihak rumah sakit seharusnya melayani dengan baik terhadap pasien, baik yang sudah ditangani maupun yang baru datang.

Jika sebuah RS tidak mau merawat pasien atau menolak. Namun, sikap demikian harus tetap memperhatikan etika pelayanan kepada pasien.

“Silakan tidak mau merawat atau menolak karena fasilitasnya tidak ada. Tapi etikanya dong, yang elegan seperti itu,”kata Agus Yasin, saat dihubungi melalui seluler, Senin (15/4/2024).

Agus Yasin menyampaikan, semua rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis.

“Kalau kondisi seperti itu seharusnya ditangani bukan ditolak,”ucap Agus Yasin.

Kata Agus Yasin, rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis atau darurat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan):

Dalam Pasal 32 Ayat 2, disebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta dalam keadaan darurat dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka. (Rsd)