DPC Repdem Datangi Terus Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dugaan Kasus Korupsi Desa

oleh -759 Dilihat

Garisjabar.com- DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta terus mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi.

Dengan kedatangan DPC REPDEM ke Kejaksaan Negeri Purwakarta (Kejari) akan terus mengawal kasus korupsi di wilayah Purwakarta.

“Kami sebagai bentuk dukungan saja, dan sekaligus mengawal yang telah di proses 11 desa serta Siltap di Kejaksaan Negeri Purwakarta,”kata Ketua DPC Repdem Asep Yadi Rudiana. Selasa (14/5/2024).

Namun kasus korupsi di Purwakarta didominasi terjadi di wilayah pemerintah Kabupaten Purwakarta hingga pemerintah desa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyita sejumlah mobil mewah. Selain mobil mewah juga sedang memproses 11 desa serta Siltap.

Kata Asep Yadi Rudiana, akan tetap mengawal pemeriksaan kepada oknum 11 kepala desa terkait penyelewengan dana desa yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Ya kami kawal terus setiap harinya, walaupun masih dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Negeri Purwakarta (Kejari),”ujarnya.

Bukan hanya itu, DPC Repdem pun akan melaporkan tidak dibayarkannya hak aparatur desa yaitu SILTAP yang sampai saat ini belum di terima oleh aparat desa.

“Saya harapkan Kejaksaan Negeri Purwakarta, komitmen dan serius untuk menegakkan hukum dalam konteks menjaga stabilitas yang saat ini ditangani soal kasus korupsi di wilayah Purwakarta,”ucapnya.

Untuk proses penyelidikan dilakukan transparan, objektif dan bertanggung jawab, investigasi oleh pihak pengawasan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Sehingga selidiki siapa dibalik proyek ini, sangat berani mengerjakan pekerjaan berkualitas rendah. Tidak akan ada pihak yang berani melakukan kecuali rekanan di-“back up” pihak yang kuat, begitupun Siltap. (Rsd)