Polisi Periksa Semua Pihak Serta PO Bus yang Terguling di Ciater Subang

oleh -1025 Dilihat

Garisjabar.com- Penyelidikan dan penyidikan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5/2024) malam lalu.

Kecelakaan yang menewaskan 11 orang tersebut terus dilakukan oleh penyidik Unit Gakkumdu Polres Subang dan Polda Jabar, Rabu (15/05/2424).

Mereka akan memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini, termasuk PO bus, kernet, mekanik perusahaan, hingga pihak sekolah yang menggelar acara perpisahan.

Namun akan ada tersangka lainnya mengingat bus maut tersebut mengalami modifikasi dan masa uji KIR yang sudah habis.

Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti seperti Bus PO Putera Fajar, minibus, dan sejumlah sepeda motor, serta sopir bus yang kini sudah menjadi tersangka.

Sementara polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan bus, kernet bus yang ikut dan mengetahui kejadian maut, mekanik perusahaan, hingga pihak sekolah yang menggelar acara perpisahan tersebut.

Hingga saat ini, 13 orang telah diperiksa, termasuk petugas Dishub, tim ahli, saksi mata, mekanik, dan dua pelajar yang ikut dalam rombongan bus maut tersebut.

Menurut Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo, dimungkinkan akan ada tersangka lain mengingat adanya perubahan pada kondisi bus dan berakhirnya masa uji KIR bus bernomor polisi AD 7524 DG.

“Nanti semua akan diminta keterangan, pasti akan kami panggil semua fakta yang perlu diketahui, serta dokumen kir udah kadaluarsa habis pada pertengahan 2023,”kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo. Rabu (15/5/2024).

Kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo, seharusnya ada kewajiban dari perusahaan untuk memperpanjang uji KIR, serta peraturan perhubungan pasal 2.

Uji KIR salah satu memberikan jaminan keselamatan secara teknis kepada pengguna kendaraan bermotor baik kendaraan lainnya.

“Kami akan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menentukan tersangka lain, baru satu tersangka hasil pemeriksaan pengemudi bus atas nama Sadira semua kita periksa termasuk ahli transportasi,”ujar Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo saat memberikan keterangannya di Mapolres Subang, pada Selasa (14/5/2024) Dini hari.

Menurutnya, kita kerja step by step satu persatu fokus pada kelalaian pengemudi, hingga terus melakukan pendalaman.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan, tidak menutup kemungkinan tersangka lain selain pengemudi contohnya faktanya KIR mati.

“Pemeriksaan tidak sampai di sini terus berlanjut pemeriksaan awal,”kata Wibowo.

Ditemukan juga kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat. Hal ini menyebabkan kurangnya tekanan.

“Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut,”ucapnya. (Rsd)