Aksi Moral ke Kejaksaan Negeri Purwakarta Soal Gratifikasi, Diduga ada Yang Menunggangi

oleh -1662 Dilihat

Garisjabar.com- Aksi dukungan moral Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) agar kejaksaan menuntaskan kasus gratifikasi mobil Inova Hybrid.

Sejumlah Elemen Mahasiswa, serta pemuda dan Masyarakat Purwakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) sebanyak 2.000 orang kembali menggelar aksi untuk mengingatkan Kejaksaan Negeri Purwakarta soal penanganan kasus gratifikasi.

Para aksi moral semakin gencar melakukan manuver politik guna menggalang dukungan menjelang Pilkada 2024.

Hal ini bisa dilihat dari aksi tersebut dari kalangan orang tua bapak-bapak dan ibu-ibu serta anak dibawah usia yang ikut menghadiri di depan kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Menurut, Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Purwakarta, H. Elan Sofyan, untuk aksi moral soal gratifikasi silahkan saja dan itu sah-sah saja asal jangan membawa-bawa partai.

H. Elan Sofyan, mengatakan, ini jelas setiap aksi rawan ada pihak yang menunggangi, dan kami menduga ada yang membiayai oleh pihak tertentu. Bahkan sudah jelas-jelas disitu ada salah satu bakal calon.

“Tidak mungkin aksi ke Kejaksaan Negeri Purwakarta soal gratifikasi itu tidak ditunggangi, dan itu jelas sudah ada yang bayar,”kata H. Elan Sofyan, sambil ketawa saat dihubungi melalui seluler, oleh awak media garisjabar.com. Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, gratifikasi itu dari mana kan itu mobil kreditan, kalau mobil kreditan itu urusannya Leasing yang bisa mengambil devcolektor eksternal.

“Ini sudah jelas ditunggangi, karena disitu ada calon yang sudah 50 persen, dan mereka bagaimana caranya untuk menurunkan elektabilitas yang di anggap berat,”ujarnya.

Kata H. Elan Sofyan, mereka para balak calon-calon tidak menyadari waktu kampanye itu hanya dua bulan.”Sudah tidak ada waktu lagi hanya dua bulan kampanye itu. (Rsd)