Garisjabar.com- Jelang berakhirnya masa jabatan pj kepala daerah Benni Irwan di anggap gagal dalam mengelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.
Kemendagri mengutus atau menunjuk sebagai pj kepala daerah yang sebenarnya paham, tetapi dia tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Lsm amarta ( aspirasi masyarakat purwakarta ) Kabupaten Purwakarta Tarman Sonjaya mengatakan, Pj bupati ini melanjutkan semua program-progam yang sudah ada, namun secara kebetulan pada waktu itu mereka dihadapkan persoalan tunda bayar yang nilainya sangat fantastis sebesar 80,2 Miliar.
Tarman Sonjaya pun menyebutkan, dan Ini bukan nilai kecil, persoalan ini memang ke depan untuk membangun melanjutkan pembangunan, bahkan rencananya akan membangun satu contoh, Disnaker, Disperindag, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melanjutkan.
Sampai hari ini mereka terhambat dan tidak bisa dilanjut, kata Tarma Sonjaya, persoalan ini harus didalami sehingga untuk mencari tau dengan persoalan tersebut.
Kalau dilihat dari pendapat daerah kondisi tahun 2023 cukup normal dikisaran 551 Miliar.
“Nah kan ini normal, hilangnya itu 82 Miliar itu kemana, nah persoalan ini pun harus didalami terutama APH untuk mencari tau,”kata Tarman Sonjaya. Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, apakah DPRD Purwakarta dengan persoalan ini tutup mata atau memang pura-pura tidak tahu ?. Sehingga, Purwakarta tidak terkesan maju ditempat atau berjalan ditempat.
Yang seharusnya, Pj bupati harus mempersiapkan program-program untuk melanjutkan kegiatan yang tertunda.
“Ini yang saya pikir harus terbuka melihatnya, masalahnya kantor belum jadi kemudian apa yang kita buat selama ini (dinilai) tidak ada terlalu naif,”ujarnya.
Tarman Sonjaya menyampaikan, Pj bupati harus gencar kepada OPD dengan persoalan itu, sehingga terjadi tunda bayar tersebut.
“Sampai detik ini, seolah-olah mereka tidak mau mencari titik permasalahannya, bahkan DPRD pun berdiam apakah mereka pura-pura tidak tau,”ucapnya. (Rsd)