Salah Satu Kordinator Guru Ngaji, Diduga Ada Tekanan Arahkan Memilih Paslon Jimat

oleh -158 Dilihat

Garisjabar.com- Situasi jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Subang, Jabar, mulai hangat. Para calon Bupati dan Wakil Bupati terus bergerak dan meyakinkan kepada masyarakat untuk memilih mereka.

Hal itu, berbagai upaya dilakukan baik itu melakukan blusukan ke pelosok-pelosok dengan menyapa warga atau dengan upaya-upaya lainnya, agar supaya masyarakat menentukan pilihannya kepada calon tersebut.

Namun, yang menarik di Pilkada 2024 Kabupaten Subang politisasi anggaran mulai digunakan sebagai alat pemenangan, terutama oleh petahana.

Seperti dari pengakuan salah satu guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Subang.

Dirinya mengaku, merasa ditekan baik itu oleh koordinator guru ngaji Kecamatan dan Ketua FKGN Kabupaten Subang menjelang pencairan tahap kedua honor guru ngaji yang besarannya Rp 600 ribu.

Sementara bantuan dari pemerintah daerah, dimana setiap guru ngaji itu dibebankan oleh Ketua FKGN Kabupaten Subang untuk mendata sebanyak 20 orang yang diarahkan dengan memilih paslon Jimat-Aku. Sehingga data tersebut harus disetorkan ke Ketua FKGN Kabupaten Subang paling lambat 10 oktober 2024 mendatang.

“Dengan adanya instruksi tersebut, jujur sangat memberatkan saya, padahal tugas kami sebagai guru ngaji untuk bertujuan mencerdaskan anak didik dalam hal membaca Al Quran, bukan untuk politik praktis,”kata salah satu guru ngaji yang enggan disebutkan namanya, Jumat (4/10/2024).

“Bukan hanya saya, rata-rata yang lain juga sama. Mereka bingung dan khawatir, jika tidak dilaksanakan takut honor tidak dikeluarkan,”ujarnya.

Menurutnya, jika instruksi itu dilaksanakan, belum tentu orang tersebut yang didata memilih Paslon Jimat. Tapi daripada honor nantinya tidak keluar, akhirnya kami data dengan asal-asalan.

Sementara itu, terkait instruksi Ketua FKGN Kabupaten Subang kepada guru-guru ngaji, untuk mendukung pasangan Jimat – Aku, Ketua FKGN Kabupaten Subang masih sulit dikonfirmasi. (Rsd)