Anne Usul Tol Japek Selatan Diganti Jadi Japur (Jatiasih -Purwakarta)

oleh -247 Dilihat


PURWAKARTA-Garisjabar.com 

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengusulkan nama Jalan Tol Japek Selatan (Jakarta – Cikampek ) diganti menjadi Japur (Jakarta – Purwakarta) hal tersebut menurutnya tidak tepat apabila Tol yang menghubungkan Sadang – Jatiasih dinamai Japek.

“Ruasnya antara Jatiasih – Sadang, dan beberapa kali saya baca malah dinamainya Jakarta – Cikampek Selatan, saya harap bisa diganti menjadi Jatiasih – Purwakarta,” kata Anne ketika di temui di Purwakarta. Kamis (26/9/2019).

Hal tersebut terkadang menjadi perdebatan, khususnya untuk masyarakat Purwakarta apalagi tol Jakarta – Cikampek berakhir di wilayah Cikopo Purwakarta.

Sedangkan terkait keberadaan Interchange baru, terutama untuk di ruas yang masuk dalam zona Industri pihaknya masih menunggu pemerintah pusat. 

Ada tiga gerbang tol baru yang diusulkan pemkab Purwakarta, yaitu KM 90+400 Cipularang, Gerbang Tol Babakancikao di Pembangunan Jalan Tol Jatiasih – Sadang, dan Cipali di KM 70 untuk kawasan Campaka – Cibatu.

“Semuanya masih dalam tahap proses, ajuan sudah kita serahkan kepada Pemerintah Pusat, dan saya harap merespon,” jelas Anne.

Apalagi khusus Cipularang, dirinya berharap segera terealisasi, apalagi banyak masukan dari masyarakat, terutama banyaknya kendaraan bertonase besar yang membuat hasil tambang, selain itu daerah tersebut merupakan kawasan industri.

“Kan akses untuk masuk gerbang tol hanya melalui ciganea, sedangkan tonase kendaraan serta kontur jalannya cukup rawan juga,” jelas Anne.

Adapun untuk zona industri Anne, mengatakan bahwa seharusnya memliki gerbang tol, sehingga percepatan distribusi bisa lebih cepat.

“Seharusnya setiap zona industri ada gerbang keluar tol, misalkan zona cibatu, cempaka itu ke tol sadang. Nanti ada zona bbc yang simpang susun itu nanti Bungursari harus ada satu lagi yang bisa menunjang termasuk yang di sukatani,” jelasnya. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *