Mahasiswa Meminta DPR Merumuskan Kembali UU (RUU)

oleh -221 Dilihat

Garisjabar.com- Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merumuskan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak sejalan dengan aspirasi rakyat.

“Kami meminta kepada anggota DPR yang baru dilantik untuk merumuskan ulang berbagai produk undang-undang maupun RUU yang tak sejalan dengan aspirasi rakyat,” ujar Ketua Pimpinan Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis IMM Ciputat, Muhammad Mizan Al A’raaf, di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Ia meminta DPR untuk mengonsolidasikannya dengan sejumlah ormas, Majelis Ulama Indonesia, perguruan tinggi, dan pihak terkait.Pihaknya juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan segala bentuk dugaan kekerasan dan penembakan pada mahasiswa. Baik yang dilakukan oknum polisi maupun oknum lainnya.

“Kami juga menolak terhadap tuntutan yang menginginkan menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional maupun makar,” katanya.

Pihaknya juga meminta agar mahasiswa menjaga ketertiban umum, tidak terlibat provokasi dan saling menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia.

Sebelumnya, terjadi sejumlah aksi mahasiswa menolak pengesahan sejumlah RUU bermasalah seperti seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU Sumber Daya Alam.

Tuntutan lainnya yakni penuntasan agenda reformasi yang masih belum terwujud meskipun reformasi telah dilakukan 21 tahun yang lalu. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *