PURWAKARTA-Garisjabar.com
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Purwakarta melakukan unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta Jalan Pemuda Blok Haji Makbul No 26. Puluhan Mahasiswa yang terdiiri dari berbagai kampus di Purwakarta itu menyoroti soal pengesahan UU KPK dan rencana pengesahan RUU KUHP yang dianggap mencederai reformasi.
Kordinator Aliansi BEM Purwakarta Rizki Rizaldi mengatakan, bahwa pemerintah dan DPR tidak belajar dari kesalahan Rezim Orde Baru. Ia menilai pemerintah membiat kebijakan yang mendorong negara pada sistem yang korup, otoriter dan menciptakan sistem ekonomi yang eksploitatif.
“Kami menyuarakan tiga tuntutan yakni, menuntut DPRD Purwakarta agar mendesak Presiden mengeluarkan Perppu KPK, menuntut DPRD Purwakarta agar menolak pasal-pasal karet yang kontroversial dalam RUU KUHP, serta menuntut DPRD Purwakarta agar ikut menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak serta merugikan para buruh,” ujar dia saat membacakan tuntutan halaman kantor DPRD. Jumat (04/10/2019).
Ia juga mengaku akan melakukan aksi lanjutan jika tiga tuntutan tersebut tidak diakomodir oleh pihak DPRD Purwakarta. ” Jika dalam satu minggu tidak ada tindak lanjut dari pihak DPRD Purwakarta kita akan melakukan aksi lagi sampai tuntutan kita terkabul,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Purwakarta Ceceng Abdul Qadir mengatakan, pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa purwakarta tentang Perppu KPK dan RUU KUHP.
” Apapun nanti hasil dari DPR RI kita akan terima dan akan disampaikan kembali kepada para mahasiswa. Secepatnya kita akan sampaikan,” ujar dia sesuai menerima massa aksi kepada wartawan.
Ia pun berharap, jangan sampai pengesahan RUU KUHP dan UU KPK merugikan masyarakat dan pemerintah pusat dam lebih bijaksana dalam menyikapi aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai RUU KUHP merugikan apa yang disampaikan masyarakat dan Pemerintah pusat bisa lebih menganalisis manfaat dan juga kemadorotan buat masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, Aksi tersebut diakhiri dengan penandatangan kesepakatan tuntutan aksi dari pihak mahasiswa dengan pihak DPRD Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Komisi 1. (Rsd)