Bappenda Kota Cimahi Sebar Petugas Ke Wilayah Wajib Pajak

oleh -255 Dilihat



Garisjabar.com- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, para petugas pajak menyebar ke berbagai wilayah Kota Cimahi untuk melakukan pendataan wajib pajak (WP) Kota Cimahi.

Hal ini, sebagai upaya optimalisasi pencapaian target pajak daerah. Demikian diungkapkan Kepala Bappenda Kota Cimahi Dadan Darmawan.

“Pendataan semua jenis pajak daerah untuk optimalisasi capaian target,” ujar dia.

Namun, petugas Bappenda Kota Cimahi dibagi ke beberapa tim, mereka menyusuri lapangan selama 2 bulan hingga akhir Desember 2019. Pendataan berlaku pada objek pajak tertentu diantaranya Reklame, Parkir, Restoran, Pajak Air Tanah dan Kost Kosan Pajak Hotel.

“Tindaklanjut penagihan berikutnya bakal lebih terarah karena didapat data WP dan objek pajak yang riil,” kata dia. Kamis (17/10/2019).

Menurut Dadan, sebagian masyarakat sudah paham soal aturan pajak daerah. Karena itu, proses pendataan dapat mendukung data pajak yang lengkap.

“Hal tersebut, akan ditindaklanjuti dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah oleh Bappenda Kota Cimahi,” ujarnya.

lanjut Ia pihaknya mengklaim terus berupaya optimal dalam meningkatkan penerimaan yang bersumber dari pajak daerah.

“Dengan pencapaian target pajak daerah nantinya digunakan untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat secara luas,” ucapnya. (Frn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *