Korlantas Usulkan Bentuk STNK Jadi Kartu

oleh -213 Dilihat

Garisjabar.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan perubahan bentuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika semula berbentuk kertas dua lembar, kali ini diusulkan menjadi bentuk kartu. Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri membenarkan rencana tersebut. Sabtu (2/11/2019).

“Itu baru usulan kita terima, itu kita kaji kita terima dulu. Yang kita buat mana yang paling efektif mana yang paling efisien,” ujar Refdi di Jakarta. Jumat (1/112019).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra mengatakan, rencana perubahan bentuk STNK sudah dibahas dalam focus group discussion beberapa waktu lalu. STNK berbentuk kartu sudah banyak digunakan di negara lain.

Hal ini, Negara yang telah mengimplementasikan STNK kartu diantaranya Bulgaria, Finlandia, Islamabad, Ukraina, India, dan Belanda,” kata dia.

Namun, apabila bentuk STNK nantinya diubah, penampakannya akan menyerupai SIM. Di mana di dalam kartu terdapat sebuah chip. Teknologi itu bisa dimanfaatkan untuk menyimpan data secara digital.

Sehingga, bentuk STNK kertas memiliki beberapa kekurangan, seperti pencatatan data masih dilakukan manual. Dampaknya butuh waktu lama apabila melakukan perpanjangan. Dengan bahan pembuat kertas untuk STNK yang sekarang dinilai lebih rentan rusak. Selain itu juga mudah hilang dan mudah dipalsukan.

“Harapannya dalam bentuk yang baru akan pencatatan dan penyimpanan data lebih modern. Lalu STNK tahan terhadap cuaca, mudah disimpan, dan sulit ditiru karena memiliki fitur keamanan yang mutakhir,” ucap Halim. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *