Garisjabar.com- Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meminta supaya jajaran TNI/Polri untuk bisa menindak tegas perusahaan – perusahaan nakal yang masih membuang limbahnya ke aliran sungai. Karena, menurutnya, menindak perusahaan pencemar lingkungan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah.
“Kewenangan kami terbatas. Makanya, kami mengajak TNI/Polri untuk bersinergi dalam menindak tegas perusahaan nakal ini. Kalau terbukti, harus dilakukan proses secara hukum. Hukuman ini, sebagai upaya untuk membuat efek jera,” ujar Anne, Jum’at (22/11/2019).
Anne menuturkan, dalam laporan yang diterimanya dari dinas terkait, hingga saat ini masih ada perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan. Salah satunya, dengan sengaja membuang limbah cairnya ke anak Sungai Citarum. Makanya, pihaknya meminta aparat terkait segera menindak tegas perusahaan itu.
Anne menjelaskan, selama ini ada dua aliran sungai besar yang melintasi wilayahnya. Yakni, Sungai Citarum yang melintasi Purwakarta dengan panjang sekitar 43 kilometer. Serta, Sungai Cilamaya, yang posisinya berbatasan langsung antara Kabupaten Subang dan Karawang.
“Kami melihat, kedua sungai itu kondisinya masih memperihatinkan. Salah satunya, akibat masih tercemar limbah dari industri dan rumah tangga,” jelas dia.
Seperti di aliran Citarum, saat ini ada tujuh perusahaan yang berbatasan langsung dengan sungai terpanjang di Jabar ini. Dari tujuh perusahaan itu, satu di antaranya terindikasi membuang limbah cairnya ke Sungai Cikao, yang merupakan anak Sungai Citarum.
Pihaknya juga mengaku telah menegur satu perusahaan tersebut. Saat ini, pemerintah masih menunggu itikad baiknya saja dari pihak perusahaan. Sedangkan, untuk di Sungai Cilamaya, ada tiga perusahaan yang terindikasi membuang limbahnya langsung ke sungai itu. Bahkan, satu di antaranya saat ini sedang dalam proses hukum.
“Kami tegaskan, tidak ada ampun bagi perusahaan yang terbukti mencemari Sungai Citarum,” pungkasnya. (Rilis)