Garisjabar.com- Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menaikkan status wabah hepatitis A di SMPN 20 menjadi Kejadian Luar Biasa atau KLB yang sebelumnya berstatus KLB parsial. Sabut (30/11/2019).
Namun dengan alasanya, penyebaran virus tersebut masih berkembang dan tidak hanya terjadi di satu wilayah atau di SMPN 20 Depok.
“Data di kami penyebaran virus ini tidak hanya di SMPN 20. Tapi telah menyebar, makanya kami tetapkan status KLB, dari KLB parsial,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita, Jumat (29/11/2019).
Dengan adanya peningkatan status tersebut, saat ini Pemkot Depok menyediakan anggaran yang dikhususkan dalam penanganan kasus virus hepatitis A.
Menurut Novarita, status KLB kasus Hepatitis A ini berlangsung mulai dari 20 November 2019 hingga 20 Januari 2019.
“Jadi selama masa KLB ini, bagi masyarakat kota depok yang positif terjangkit virus Hepatitis A, seluruh biaya perawatannya ditanggung Pemkot Depok,” kata dia.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Depok, Lely Nurlely sebelumnya mengatakan pasien penderita virus hepatitis A yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok mencapai sembilan orang.
“Total yang datang kesini ada 15 orang dari SMPN 20, tapi yang dirawat ada sembilan orang, sisanya pulang,” ucapnya. (Rht)