Presiden Lakukan Sidak Pelayanan BPJS Ke Rumah Sakit
Garisjabar.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jumat (6/12/2019). Namun kali ini, Presiden mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, Banten.
Hal ini, Presiden sampai di lobi rumah sakit, sekitar pukul 09.15 WIB. Jokowi langsung mendapat sambutan meriah dari pengunjung rumah sakit yang meminta berjabatan tangan dan swafoto.
Jokowi langsung menuju ke ruang loket pendaftaran pasien. Ia menanyakan kepada dua pengunjung di rumah sakit tersebut mengenai penggunaan BPJS Kesehata tersebut.
Namun Presiden kemudian melanjutkan peninjauan ke Instalasi Gawat Darurat. Di sana, Presiden berdiskusi dengan tiga orang pasien bersama penunggunya. Dalam diskusi tersebut, Presiden melihat kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh pasien.
Hal tersebut, sidak di rumah sakit yang terletak di Jalan Bojonegara, Cilegon itu tidak tercatat dalam agenda resmi presiden.
Sehingga usai turun dari helikopter Super Puma TNI AU di Lapangan Seruni, Cilegon, Presiden langsung mengajak Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Menteri Kesehatan Terawan Agus bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke RSUD. Acara tersebut tidak diketahui oleh pejabat.
Presiden Jokowi sebelumnya juga sidak ke RSUD Subang, Jawa Barat (Jabar), Jumat (29/11/2019) pagi. Jokowi meminta BPJS Kesehatan dapat menangani defisit yang belakangan ini menjadi masalah di lembaga tersebut. Apalagi anggaran yang digelontorkan pemerintah sangatlah besar.
Jokowi mengatakan, dalam sidak tersebut hampir 90 persen pasien yang ditemui menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Sekitar 70 persen masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), dan 20 persen sisanya merupakan peserta mandiri.
Ia menyampaikan, penting bagi BPJS Kesehatan memperbaiki tatanan lembaganya, mengingat anggaran yang dikeluarkan sudah besar. Sebab masalah defisit ini bukan karena rumah sakit atau pemegang kartunya tersebut.
“Ada 133 juta orang yang dicover oleh pemerintah dari kartu BPJS yang gratis. Ini Gede banget. Jadi kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu artinya dicover oleh APBN dan APBD. Itu yang harus menjadi catatan,” ucapnya. (Rht)