Garisjabar.com- Eman nekat membacok dan menganiaya tetangganya bernama Nursin (30) menggunakan senjata tajam Gara-gara hutang piutang.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Cijaha, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Purwakarta. Pelaku, usai melakukan aksinya langsung melarikan diri. Sedangkan korban kini tengah mendapatkan penanganan medis dari pihak rumah sakit Bayu Asih.
“Diduga tersangka lakukan itu karena hutang piutang. Keluarga korban sekarang belum lakukan pelaporan, karena masih mengurusi korban,” ujar Kapolsek Maniis, AKP Suparlan melalui sambungan telepon.Selasa (31/12/2019).
Namun saat ini lanjut Suparlan membenarkan bahwa pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya. Berdasarkan informasi, korban mengalami luka sobek di bagian belakang kepala bahkan tampak luka menganga hingga mengeluarkan darah sangat banyak.
“Korban ketika sudah kejadian sempat ditangani di Puskesmas Maniis sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Bayu Asih agar mendapat penanganan yang lebih intensif,” ucapnya. (Rsd)