Kasus Pemukulan Wartawan Akan di Proses Hukum

oleh -251 Dilihat

Garisjabar.com- Pimpinan Kantor Tvberita.co.id, media online, datangi Polres Purwakarta, soal pemukulan salah satu wartawan oleh Kepala Desa Pasir Munjul, M. Hilman, dan juga sekaligus menanyakan proses penyidikan yang ditangani oleh Kanit III Iptu Atik di ruangan penyidik.

Pimpinan redaksi tvberita.co,id, Faizol Yuhri mengatakan, Kami sudah ketemu penyidik di Polres Purwakarta.

Faizol Yuhri, akan menyiapkan kuasa hukum untuk mendapingi wartawannya saudara Tarigan. Selain itu, kami akan kawal terus tidak akan dibiarkan kami lanjut.

“Ya kami akan lanjut soal pemukulan terhadap wartawan kami,” ujarnya. Selasa (14/1/2020).

Menurut, ia selain itu, kami mendukung langkah pelaporan yang dilakukan oleh wartawan kami ke Polisian. Dan kami sudah menyerahkan semuanya kepihak Polisi untuk langkah hukum.

“Kami sangat menyesal kejadian ini yang dilakukan oleh kepala desa,” kata dia.

Ia mengaku, bahwa sebenarnya kami dari PWI Karawang, bahkan dirinya pun akan berkordinasi dengan Dewan Pers untuk langkah selanjutnya.

Saat ditanya oleh wartawan garisjabar.com, kenapa tidak ada aksi,” kalau PWI Purwakarta mengadakan aksi solidaritas pemukulan terhadap wartawan di jalan, kami pun sama akan melakukan aksi di karawang,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Andreas memberikan keterangan soal penanganan kasus pemukulan terhadap wartawan,” Iya kasus ini akan di proses secara hukum,” katanya. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *