Ade Yasin Berikan Hak Batuan Hukum Ke Pejabat Terkena OTT

oleh -262 Dilihat

Garisjabar.com- Bupati Bogor Ade Yasin memberikan hak bantuan hukum kepada Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Irianto setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Bogor, Selasa (3/3/2020), kemarin.

“Beliau ‘kan masih ASN, di pemkab ada bagian banhuk (bantuan hukum), nanti banhuk (bantuan hukum) yang dampingi. Haknya tetap kami berikan untuk menerima bantuan hukum,” ujar Ade Yasin di Bogor, Rabu (4/3/2020).

Namun itu, ia mengaku belum mengetahui kasus apa yang membuat Irianto digelandang dari kantornya. Ade Yasin menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kepolisian itu.

“Saya belum dapat laporan resmi, baru dengar saja dari Pak Sekda tadi. Bingung juga belum ada keterangan resmi dari Polres Bogor,” kata politikus PPP itu.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi memimpin penangkapan Irianto di Kantor DPKPP Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Hal itu, Benny menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS berikut empat kantong uang dan beberapa kardus barang bukti lainnya.

Sementara, barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna cokelat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan pelat merah bernomor F-1554-F.

Namun itu, setibanya di Kantor Polres Bogor, Irianto dan Benny memasuki ruang pemeriksaan di Gedung Satreskrim tersebut. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *