Bangun Sinergitas Diskominfo & Wartawan Gelar Media Gathering

oleh -259 Dilihat

Garisjabar.com- Pemkab Purwakarta melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) terus membangun sinergitas kemitraan dengan insan Pers khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta. Jum’at (6/3/2020).

Diskominfo bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Purwakarta, menggelar acara Media Gathering, di kawasan wisata Cikao Park.

Dengan tema “Peran Serta Media Massa Dalam Publikasi Pembangunan Daerah” dihadiri oleh Asda III Saefudin, Kepala Diskominfo Purwakarta Siti Ida Hamidah, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, Ketua PWI Purwakarta, Asep Yadi Sobana beserta unsur Pengurus dan Anggota serta puluhan Awak Media dari berbagai media massa.

Siti Ida Hamidah dalam sambutannya menyampaikan, agenda ini merupakan ajang silaturahmi antara awak media dengan jajaran Pemerintah Daerah.

Hal itu, silaturahmi ini untuk menyatukan persepsi tentang bagaimana mempublikasikan pembangunan daerah. Tahun ini insyaa Allah akan kita gelar sebanyak empat kali setiap triwulan. Hari ini bersama dengan PWI, berikutnya dengan organisasi wartawan lainnya,” ujar Ida.

Ia pun ikut mendukung dan mengupayakan langkah-langkah agar para pewarta di Purwakarta dalam pekerjaannya bertindak profesional, diantaranya dengan menggelar uji kompetensi bersama PWI dan Dewan Pers.

“Inilah bentuk sinergi serta interaksi yang menghasilkan suatu hubungan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal, dengan agenda seperti ini selain menguatkan jalinan silaturahmi kita berharap publikasi pembangunan yang nantinya dilakukan oleh para awak media lebih profesional dan makin berkualiatas,” kata Kepala Diskominfo Siti Ida Hamidah.

Ketua PWI Jawa Barat, Hilam Hidayat menyapaikan dalam sambutannya, wartawan itu mesti mengetahui Kode Etik Jurnalistik agar dalam melakukan peliputan atau pembuatan berita tidaklah menjadi berita yang bohong atau fitnah dan Wartawan perlu memiliki sertifikasi begitupun perusahaan persnya.

“Sebab, jika nanti terjadi permasalahan atau terjadi komplain dari narasumber jika perusahaan medianya belum terverifikasi dampaknya wartawannya bisa pidana. Berbeda jika perusahaan itu telah terverifikasi maka hanya akan dilakukan pemanggilan oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Hilman pun juga ikut mengapresiasi langkah Diskominfo Kabupaten Purwakarta, yang telah turut serta membantu dalam upaya peningkatan kwalitas dan kompetensi wartawan purwakarta dengan membantu melaksanakan UKW sebanyak dua kali di tahun 2019. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *