Bupati Anne: Tegaskan ASN Atau PNS Tidak Boleh Menggunakan Gas 3Kg Akan Kena Sangsi

oleh -231 Dilihat

PURWAKARTA-Garisjabar.com


Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, Pemerintah telah menetapkan Hari Konsumen Nasional.

Acara ini, dihadiri Bupati Purwakarta,Anne Ratna Mustika, Sekertaris daerah,Direktur Pertamina,serta eselon II-III dan IV juga tamu undangan yang diselenggarakan di Yudistira.

Kegiatan peringatan Harkonas 2019 terselenggara atas kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta.

Peringatan Harkonas 2019 mengangkat tema,”konsumen Cerdas”Pemerintah terus mendorong untuk meningkatkan keberdayaan konsumen. Fokus tahun ini lebih dititikberatkan dalam mencapai konsumen yang berdaya.

Menurut Anne, mengatakan, Deklarasi ASN Non subsidi dan mudah – mudahan komitmen yang di pegang,kalau ada yang menggunakan gas yang bersubsidi ASN mereka tidak menghargai tunjangannya.

“ASN itu sudah tidak ada lagi di bawah gajih satu juta setengah dan Non PNS juga sudah 1’55 itu sudah di atas satu setengah juta juga, tepat sekali tidak menggunakan gas bersubsidi.”kata Anne.Senin (15/7/2019).

Sabutan Bupati Anne,Hari ini,memperingati konsumen nasional yang ke 7 tahun 2019 Kabupaten purwakarta.Dan kami sudah membuat surat edaran untuk seluruh ASN di kabupaten Purwakarta,yang kedua kami pelaturan bupati pada bulan juli memperbaharui khat harga eceran tertinggi gas LPG yang bersubsidi dan yang tabung 3 kg.

“Kenapa khat di purwakarta itu berbeda dengan daerah tetangga kita kabupaten Karawang dan Subang kenapa di kita lebih tinggi karna ibu-ibu beda lima ratus rupiah aja seratus rupiah pun ngimel.”kata Anne.

Anne mengatakan, angka tertinggi di pangkalan ada 16.000.di pangkalan,pemerintah daerah sudah berusaha menekan bagaimana harganya tidak terlalu tinggi walapun memang beberapa daerah mencukupi, dan pareasi dari mulai 23.000.sampai 26.000.padahal harga tertingginya ada di pangkalan.

“Kalau ada pangkalan menjual lebih dari 16.000.silahkan laporkan baik melalui dinas perdagangan atau ke 135.”kata anne.

Kami minta kepada seluruh pihak atau dinas dan pertamina untuk mencabut ijin pangkalan tersebut yang melanggar aturan yang menjual lebih.”Karna memang itu hak nya mereka secara kuantitas sudah ada catatannya.”ujar anne.

Kalau memang ada kekurangan dan juga yang membeli dari jumlah tersebut,kita di awali dari ASN di purwakarta untuk tidak membeli.”Jadi kalau ada yang ketauan silahkan laporkan ANS atau PNS yang menggunakan gas 3kg nanti saya minta di KPSN untuk epaluasi TKD nya tujangan kinerjanya, apakah itu di kurangi atau di sangsi.”ucap Bupati Anne Ratna Mustika.

Dan Anne, meminta nanti akan diberi rapot merah kalaupun dia promosikan jabatannya kita akan kensel, karna sudah di atur oleh undang-undang.Dan ini bagian dari komitmen kita dan kemudian tidak mengambil hak mereka hak warga kita hak orang-orang yang ekonominya lemah.”Karna sudah terhitung KKS atau warga miskin di Kabupaten Purwakarta.”kata dia.(Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *