Garisjabar.com– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta setiap kabupaten dan kota memiliki paling sedikit satu mesin polymerase chain reaction (PCR).
Hal itu, khusus kepada Bupati dan Walikota Madiun, Muhadjir meminta mereka untuk mengusulkan pengadaan PCR kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional di Jakarta. Sabtu (18/7/2020).
“Tadi saya sudah minta ke Pak Wali Kota dan Pak Bupati untuk mempelajari kemungkinan pengadaan PCR, mesin PCR di masing-masing rumah sakit. Paling tidak di kabupaten atau kota punya satu,” ujar Muhadjir, Jumat (17/7/2020).
Muhadjir mengatakan, untuk pengadaan kebutuhan operasional seperti PCR kit, reagen ekstraksi, dan lain-lainnya bisa diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota dengan anggaran khusus untuk Covid-19.
Menurutnya, kalau pun tidak dimungkinkan, bisa mengajukan kepada Kementerian Kesehatan. Hal ini harus dilakukan untuk mempercepat kepastian status pasien apakah dalam keadaan suspek atau terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebab, menurut Muhadjir, masih banyak kasus pasien hingga meninggal dunia tidak diketahui statusnya, apakah positif atau negatif Covid-19. Untuk mengurangi kasus serupa terulang, menurutnya harus tersedia mesin PCR di setiap daerah. Dengan demikian hasil pemeriksaan lebih cepat diketahui paling lama dua hari.
“Supaya setiap kabupaten kota harus punya mesin PCR sendiri. Sehingga spesimen tidak perlu dikirim terlalu jauh, tapi bisa di tempat,” katanya.
Namun, Muhadjir pun meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk menyediakan ruangan khusus dengan tingkat keamanan tinggi minimal level 2 untuk pemeriksaan spesimen dengan metode PCR. Penyediaan fasilitas tersebut bisa di RSUD kabupaten/kota atau rumah sakit swasta tersebut.
“Saya juga minta kepada Pak Bupati dan Pak Wali Kota tolong disiapkan ruangan untuk BSL-2 minimum. Syukur-syukur BSL-3. Jadi yang tingkat keamanannya level 2. Syukur-syukur bisa level 3,” ucapnya. (Rht)