Festival Nyi Pohaci Menjadi Kontroversi

oleh -240 Dilihat

PURWAKARTA-Garisjabar.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta menyarankan, tema rangkaian Hari Jadi Purwakarta ke-188 /51, Nyi Pohaci Festival, diubah.Kamis (18/7/2019).

Hal ini, MUI menerima aduan masyarakat terkait adanya ragam tafsir dan kontroversi. Oleh karenanya, MUI menyarankan Pemkab Purwakarta merubah tema tersebut.

”Hingga kami pun menggelar rapat dengan tokoh masyarakat, ormas Islam. Hasilnya, kami memberi saran kepada bupati, melalui Kemenag Purwakarta untuk merubah tema, dengan tema lain yang lebih mewakili masyarakat Purwakarta,” ujar Sekretaris MUI Kabupaten Purwakarta, Yusep Solihudien.

Hal tersebut, MUI mengkhawatirkan adanya pehaman keliru di tengah masyarakat hingga terjadi kontroversi jika tema tersebut tetap dipertahankan.

”Masyarakat itu kan mayoritas beragama Islam dan percaya segala sesuatu itu diciptakan atau karena Allah SWT. Jadi hal itu akan menimbulkan beragam komentar di masyarakat termasuk saat ini ramai di media sosial,” kata Yosep.

MUI mengharapkan, kedepan Pemkab Purwakarta memakai tema hari jadi lain yang lebih umum agar tidak menjadi polemik.

”Adapun Tema Nyi Pohaci ini tetap digelar atau tidak itu tergantung bupati. Yang pasti kami sudah menyampaikan saran,”ucap dia.

Sebelumnya, Tema Nyi Pohaci Festival dianggap sebagai bentuk kemusyrikan dan bentuk pemujaan selain kepada Allah. Dan sosok Nyi Pohaci dipandang sebagai tokoh takhayul, dongeng yang direpresentasikan sebagai dewa kesuburan.

Sebelumnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebut jika pada peringatan hari jadi tahun ini mengambil tema Nyi Pohaci. Dalam budaya Sunda, Nyi Pohaci digambarkan sebagai padi (beras).

Padi sendiri, merupakan bahan dasar konsumsi utama masyarakat di Indonesia, tak terkecuali di Jawa Barat.
 
“Ini merupakan bagian dari mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan manfaat dan pentingnya padi,” ujar Anne dalam momen Mitembiyan Hari Jadi Purwakarta ke-188 /51.(Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *