Purwakarta, 3 Konfirmasi Positif Dinyatakan Sembuh

oleh -200 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut. Rabu (9/9/2020).

Hari ini, Selasa 8 September 2020, 3 warga yang berstatus terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh. Dan sejauh ini sudah ada 6 warga yang terkonfirmasi positif dinyatakan meninggal dunia. Kini, jumlah warga terkonfirmasi positif berjumlah 24 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 169 orang.

“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 139 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 6 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 24 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujar dr Deni, Selasa (8/9/2020).

Kata dr Deni, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya tetap 140 orang. Dan warga yang berstatus suspek bertambah 1 orang, kini jumlahnya 38 orang dan probable nihil,” kata dia.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Menutup, dia mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *