Purwakarta Wujudkan Program Satu Nusa Satu Takaran

oleh -199 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berupaya mewujudkan program Satu Nusa Satu Ukuran. Dimana belanja satu kilogram gula di Pasar Leuwi Panjang, Purwakarta akan sama beratnya dengan belanja 1 kilogram daging ayam di Pasar Mama Mama di Jayapura, Papua.

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto dalam acara Pembukaan Pelatihan Reparatir alat Ukur Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan Kickoff Pelatihan 1000 Juru Timbang dan Reparatir secara Nasional di Purwakarta, Senin (2/11/2020).

Mendag juga menyampaikan bahwa di saat pandemi Covid-19 ini, Indonesia mengalami perlambatan di sektor perekonomian. Dimana pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun akan masih berusaha bergerak positif. PSBB yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir mengguncang sektor riil termasuk didalamnya sektor tenaga kerja yang pada gilirannya melemahkan daya beli masyarakat Indonesia. Namun penurunan daya beli masyarakat Indonesia perlu disikapi dengan tetap menjaga bahwa masyarakat memperoleh barang dan jasa tepat ukuran, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat kuantitas.

“Pelatihan Reparatir alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) dan Kickoff Pelatihan 1000 Juru Timbang dan Reparatir secara Nasional ini nantinya tidak hanya membantu pencapaian sasaran tertib ukur, tetapi juga membantu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan pekerjaan dalam bidang jasa usaha reparasi alat ukur, dan ini tentunya sejalan dengan visi bapak presiden untuk mendorong pengembangan SDM Indonesia untuk mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju,” kata Agus Suparmanto.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia baru saja menerima penghargaan dari Organisasi Internasional untuk Metrologi Legal (OIML) tahun 2020 yaitu OIML Award for Countries and Economic with Emerging Metrology System, untuk kontribusi dan terobosan dalam membangun metrologilegal yang melibatkan masyarakat. Hal ini tak lepas dari inovasi dan kolaborasi yang telah Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah lakukan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pemerintah daerah yang berkomitmen penuh untuk berinovasi dalam mewujudkan tertib ukur di wilayahnya. Berkat dukungan dari pemerintah daerah ini akhirnya Kementerian Perdagangan memperoleh penghargaan dari OIML. Semoga inovasi dan kolaborasi dalam mewujudkan tertib ukur ini dilkuti oleh pemerintah daerah lainnya,” ujar Agus.

Sementara itu, dari pendopo kabupaten, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan ucapan terimakasihnya atas dukungan dari Kementerian Perdagangan bagi kemajuan pengembangan metrologi legal di daerah yang dipimpinnya.

“Selain program Ceu Ati (Cek Ukuran Akurasi Timbangan) yang merupakan terobosan dari Kabupaten Purwakarta lakukan dengan menggandeng ibu-ibu PKK untuk menyuarakan kepedulian terhadap ukuran, takaran dan timbangan pada saat berbelanja di pasar. Terobosan lainnya yang dilakukan di  Purwakarta adalah optimalisasi tenaga honorer yang saat ini berjumlah 32 orang dengan memberikan pelatihan dan pembekalan teknis khususnya di bidang reparasi UTTP yang saat ini sedang dilakukan,” kata Anne

Sambung Ia mengatakan, meski UPTD Metrologi di Kabupaten Purwakarta baru beroperasional, pihaknya akan terus mengembangkan metrologi legal sehingga Kabupaten Purwakarta dapat menjadi daerah tertib ukur.

Sementara, Sekjen Kemendag, Suhanto yang didampingi Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian juga menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan akan menyusun roadmap pelaksanaan pelatihan Juru Timbang dan Reparatir dalam 4 tahun ke depan (periode 2020-2024) dan pelatihan di Purwakarta ini merupakan start awal dalam rangkaian pelaksanaan pelatihan Juru Timbang dan Reparatir tersebut.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK) juga menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang bersifat teknis bagi SDM aparatur maupun non-aparatur sipil negara. Salah satunya melalui pelatihan Juru Timbang dan Reparatir ini.

Dalam agenda tersebut, Direktur Metrologi, Rusmin Amin juga menambahkan akan ada langkah-langkah strategis akan disusun oleh Kementerian Perdagangan dalam hal ini Direktorat Metrologi berkolaborasi dengan PPSDK dan Unit Metrologi Legal di daerah dalam hal penyelenggaraan pelatihan bagi Juru Timbang dan Reparatir.

“Dan tentunya pelatihan-pelatihan tersebut tidak hanya satu kali dilaksanakan tetapi juga diikuti dengan upgrading-upgrading yang dibutuhkan di kedepan hari.  “Purwakarta menjadi titik awal dimana diharapkan lebih dari 1000 tenaga juru timbang dan reparatir secara nasional akan dapat dilatih dalam waktu yang tidak lama. Sehingga di akhir tahun 2021 target tersebut dapat tercapai.Dan pengembangan kompetensi Juru Timbang dan reparatir diharapkan dapat menjadi bagian dari peningkatan tata kelola manajemen pasar dan tentunya peningkatan tertib ukur,” ujar Rusmin.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Karliati Juanda mengatakan pembekalan teknis melalui pelatihan reparatir yang dilaksanakan hari ini selama 3 hari di Purwakarta ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam membantu peningkatan pelayanan tera dan tera ulang bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.

“Selain itu, pelatihan reparatir ini dapat meningkatkan skill atau keterampilan bagi tenaga honorer yang ada dilingkup DKUPP yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja bagi peserta pelatihan untuk bekal di masa depan,” ucap Kadis.

Terpisah, Dirjen PKTN, Veri Anggrijono menyambut baik pelatihan luru Timbang dan Reparatir secara nasional tersebut. “Dengan jumlah pasar yang mencapai 15 ribu unit di seluruh Indonesia, apabila

ditempatkan 1 orang juru timbang atau reparatir melalui pelatihan ini, tentunya akan membuka peluang usaha di bidang jasa reparasi dan tentunya akan mendorong terciptanya pasar tertib ukur dimana UTTP akan terkontrol secara masif,” ujar Veri.

Dengan demikian jumlah Pasar Tertib Ukur yang saat ini berjumlah 1.621 pasar dapat bertambah secara signifikan. Ditjen PKTN akan terus mendukung upaya-upaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan menciptakan pelaku-pelaku usaha yang bertanggung jawab. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *