PURWAKARTA, garisjabar.com- Terjadinya robohnya gapura pada Rabu (4/11/2020) di depan Perumahan Bumi Jaya Indah (BJI), Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, menyampaikan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa enam saksi dalam kejadian yang mengakibatkan seorang anak berusia 13 tahun meninggal dunia.
Saat dihubungi melalui seluler Kasatreskrim AKP Fitran Romajiamah menyampaikan, masih dalam penyelidikan.
Ketua KMP Zainal Abidin mengatakan, meminta pihak kepolisian kasus ini diusut tuntas dan transparan dengan robohnya gapura yang mengakibatkan korban jiwa.
“Kami meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan,” kata Zainal Abidin. Jumat (13/11/2020).
Menurut Zainal Abidin, tentu hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Hukum bila terbukti kontraktor mengangkangi regulasi. (Rsd)