PURWAKARTA, garisjabar.com- Atas meninggal dunia dua warga Sukatani sehabis menenggak minuman keras hasil oplosan pada Jumat (20/11/2020) malam.
Kasatnarkoba AKP Usep Supiyan mengatakan, untuk pengembangan masih dalam penyelidikan.
Menurut Sekda Iyus Permana menyampaikan, akan mengadakan sosialisasi minuman keras di setiap kota-kota baik di desa-desa.
“Karena muncul di desa-desa untuk mendekatkan sosialisasinya,” kata Iyus Permana. Selasa (24/11/2020).
Namun itu, selain memperkuat fungsi peran lingkungan masyarakat, langkah yang tepat adalah memberikan hukuman maksimal agar sistem peradilan pidana optimal dan sinergis sehingga ada kesatuan tindakan yang sama antara polisi, jaksa, dan hakim. Selain itu, agar pelaku penjual dan produsen miras oplosan agar ditindak tegas supaya jera. (Rsd).