PURWAKARTA, garisjabar.com- Pembangunan Proyek Gedung Creative Centre yang berlokasi di Jalan Siliwangi Purwakarta sebelah Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Provinsi Jawa Barat. Namun, pelaksana proyek diduga merauk keuntungan yang besar tanpa memperhatikan kualitas dan di kerjakan asal jadi. Rabu (23/12/2020).
Sementara, pemenang lelang proyek Gedung Creative Centre itu dari CV. Manggala Adyatama pelaksana, dan untuk konsultan pengawas dari PT. Selaras Multiarsi Konsultan, dan konsultan perencana dari CV. Muhammad Thamrin Architects, proyek pekerjaan tersebut 40 Hari kalender.
Sehingga pagu anggaran APBD tahun (2020) sebesar Rp 841.806.470,24 (Delapan Ratus Juta Empat Satu Juta Delapan Ratus Enam Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Rupiah Dua Puluh Empat Sen)
Namun proyek pembangunan itu, material batu belah yang seharusnya memakai material serba baru, sementara fakta di lapangan batu belah yang dipasangkan diduga memakai batu bekas bongkaran pondasi lama yang masih berselimut beton.
Pembangunan proyek yang akan dijadikan Gedung Creative Centre sudah jelas mengurangi volume. Pasalnya diduga terlalu banyak keuntungan diambil oknum-oknum tertentu.
Sementara dari pantauan dilapangan garisjabar.com para pekerja memasang material batu bekas bangunan untuk pondasi itu pada kontruksi bagian bawah, namun batu belah yang baru milik pengembang terpasang bagian atas yang diduga kuat untuk mengelabui supaya pembangunan tersebut tidak terlihat pemakaian batu bekas.
Bahkan para pekerja pada saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan mengaku tidak mengetahui pelaksana proyek tersebut.
” Ya tidak tau pelaksana proyek dan saya tidak tau apa-apa hanya pekerja,” ucapnya. Kamis (17/12/2020).
Sehingga anggaran sebesar itu hanya untuk pondasi, sehingga akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait akhirnya berdampak pada hasil proyek tersebut. (Rsd)