PURWAKARTA, garisjabar.com- Seorang warga binaan lapas (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta atasnama Muhamad Saeful Akhirin alias Somad, Kampung Krajan, Desa Salam Jaya, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta, dikabarkan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan, seperti penganiayaan oleh anggota kepolisian Purwakarta dalam hal ini Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan.
Saat itu, ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, awak media mencoba menanyakan langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana. Kalapas pun membenarkan bahwa ada surat permohonan dari Polres Purwakarta atasnama dalam surat Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan untuk membawa seorang tahanan yang tak disebutkan namanya oleh Kalapas.
“Benar ada. Tapi, hanya satu orang. Yang memohon izinnya dari pak Kapolres tapi di suratnya atasnama Kasatnarkoba Polres Purwakarta,” kata Kalapas kepada, Rabu (3/3/2021) melalui telepon seluler.
Sementara itu, ketika ditanya permohonan membawa satu WBP oleh Polres Purwakarta terkait hal itu, Kalapas menyebut atas asas praduga tak bersalah memeriksa seorang WBP yang diduga masih ikutserta dalam peredaran narkotika di luar.
“Pihak Polres Purwakarta mengirim surat ke pimpinan kami ke Kantor Wilayah terus memberikan izin pemeriksaan ke seorang WBP. Pergi sehat pulang sehat kembali, enggak ada masalah,” katanya seraya menepis kabar bahwa WBP tersebut mendapatkan penganiayaan hingga berdarah-darah.
Namun kalapas menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan bersih-bersih, seperti beberapa hari lalu melakukan penggeledahan ke kamar-kamar WBP untuk memastikan tak ada barang terlarang yang masuk. Apalagi, kalapas yang baru ini baru menjabat sekitar dua bulan. (Rsd)