PURWAKARTA, garisjabar.com – Kurang dari dua bulan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana sudah lima kali melakukan razia dadakan pada kamar Warga Binaan Pemasyarakaan (WBP) guna memastikan tidak ada benda-benda yang dilarang sesuai dengan aturan.
Sopiana mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan bersih-bersih seperti beberapa hari lalu untuk melakukan penggeledahan ke kamar-kamar (WBP) sehingga untuk memastikan tak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
“Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,” kata Sopiana, pada Selasa (9/3/2021).
Sementara itu, dalam razia yang digelar sebanyak 5 kali itu, kata dia, tidak ditemukan narkoba. Namun, petugas menemukan barang terlarang yang dimiliki warga binaan. Mulai dari 58 handphone, 20 pisau cutter, 10 Sepiker aktif, 57 Headshet, 83 Charger handphone, 18 Mejikom, 10 Tabung gas, 3 Kompor gas, 1 Setrika, 1 Mesin blender, 12 Ikat pinggang, 46 Sendok besi, 36 kabel rakitan listrik dan 2 Flashdisk.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” ujar Sopiana.
Menurutnya, razia yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin secara berkala sekurang-kurangnya dua minggu sekali. Dengan razia rutin ini diharapkan semua barang-barang terlarang tidak ada lagi di dalam Lapas.
“Razia ini merupakan salah satu langkah untuk menertibkan Lapas Kelas IIB Purwakarta dari adanya barang larangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Oleh karena itu sangat penting untuk secara konsisten melaksanakan kegiatan razia sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan,” katanya.
Namun Sopiana menegaskan, penggeledahan yang dilakukan jajarannya itu dengan tetap menghormati hak asasi Warga Binaan Pemasyarakaan (WBP) karena targetnya untuk menemukan handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang tanpa harus menimbulkan kegaduhan.
Sopiana menyampaikan, razia ini sejalan dengan perintah harian Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur negara.
“Ya itu ASN yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba,” ucapnya. (Rsd)