Operasi Ketupat Lodaya 2021, Forkopimda Purwakarta Gelar Apel Pasukan

oleh -186 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Pasukan gabungan dari unsur TNI, Polri dan jajaran Pemkab Purwakarta melakukan apel kesiapan untuk melakukan operasi Ketupat Lodaya 2021 di Taman Pasanggrahan, Rabu (5/5/2021).

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan apel tersebut dilakukan guna mengecek dari persiapan personel hingga ke sarana dan prasarana yang bakal dimulai besok sesuai peraturan larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

“Kami sudah siap lakukan penyekatan-penyekatan bersama tim gabungan,” katanya.

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana menambahkan bakal ada sebanyak 935 personel dilibatkan terdiri dari 525 personel polri, 125 personel TNI, dan sisanya 225 orang dari instansi terkait.

Adapun titik penyekatan di wilayah Purwakarta terdapat enam titik, tiga di gerbang tol, lalu tiga lainnya di perbatasan, seperti Maniis, Darangdan dan Kiarapedes.

Bagi pemudik yang bandel, kata AKBP Ali, sesuai instruksi dan aturan dari pemerintah pusat mereka bakal diputar balik, kecuali mereka yang diperbolehkan, seperti kendaraan logistik dan lainnya. “Kami juga bakal sediakan di setiap pos-pos penyekatan untuk adanya tes antigen,” ujar Kapolres Purwakarta.

Lebih lanjut, kata Ali, para personel nantinya secara kolektif akan berjaga di tiap pos penyekatan yang telah disediakan. “Kami akan melakukan berbagai cara untuk mencegah masyarakat mudik pada lebaran 2021. Saya harap Masyarakat mendukung kebijakan pemerintah, pasalnya salah satu tujuan dari larangan mudik adalah menekan laju penyebaran Covid-19,” Kata Kapolres.

Selain itu dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021, sambung dia, pihaknya juga melakukan upaya pengawasan tempat keramaian. Seperti pasar, mal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata. “Tempat perkumpulan seperti mal dan pasar menjadi target kami juga,” ucapnya.

Ali menekankan, untuk personel pengamanan, prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis serta laksanakan penegakan hukum sebagi upaya terakhir ultimum remedium agar masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

“Melalui upaya tersebut, tujuan yang ingin dicapai tentu agar masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19,” ucap Kapolres Purwakarta. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *