Gelar Pemilihan Kepala Desa PAW Gununghejo 2019 – 2021

oleh -396 Dilihat

PURWAKARTA-Garisjabar.com

Desa Gununghejo Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, menggelar pemilihan kepala desa (Kades) Pergantian antar waktu (PAW), di Gedung Olahraga GOR Desa Gununghejo, Minggu (28/7/2019).

Ketua Bamusdes Gununghejo, Tajul Arifin, mengatakan pemilihan kades PAW tersebut digelar mengacu pada Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Dia menjelaskan, dalam proses pemilihan kades PAW pihaknya melibatkan sebanyak 146 pemilih sebagai perwakilan dari sejumlah tokoh atau unsur lainya.

“Para pemilih ini berasal dari tokoh agama, desa, pemuda, pendidikan atau guru yang berdomisili di Desa Gununghejo,” kata Tajul kepada awak media usai digelarnya Pilkades PAW.

Selain unsur tersebut, tambah dia, pihknya juga melibatkan sejumlah perwakilan pemilih dari unsur pemerintahan desa setempat dan tokoh perempuan.

“Dari 146, tiga diantaranya tidak hadir atau tidak memilih lantaran para pemilih ini sedang bekerja diluar kota, jadi jumlah keseluruhan yang hadir atau ikut memilih ada 143 pemilih,” ujarnya.

Lebih jauh Tajul menjelaskan, Pilkades PAW Desa Gununghejo sendiri diikuti oleh tiga nama calon, diantaranya ialah Indra Gunawan dengan nomor urut 1, Evi Sopiah nomor urut 2 dan Sumario nomor urut 3.

“Sementara perolehan suara terbanyak dimenangkan oleh sodara Sumario dengan jumlah 93 suara. Dan sisanya yaitu 43 suara untuk Evi Sopia, 4 suara untuk Indra Gunawan dan 3 surat suara lainya dinyatakan tidak sah atau blanko,” kata dia.

Tajul berharap, siapapun yang terpilih sebagai Kades PAW Desa Gununghejo dapat amanah mengemban tugas dengan baik serta berjuang demi kemajuan desa.

“Alhamdulillah acara berjalan lancar tanpa ada sedikitpun kendala, dan semoga Kades PAW terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pemdes DPMPD Kabupaten Purwakarta, Muttaqien mengatakan, Pilkades PAW Gununghejo dilaksanakan sesuai tata tertib (Tatib).

“PAW berjalan lancar dengan kepanitiaan semuanya diserahkan ke pemerintah Desa dalam hal ini melalui Bamusdes dengan membentuk panitia PAW. Jadi tidak ada keterlibatan dari kabupaten,” ucap Muttaqien.

Dalam hal ini, kata dia, pihak kabupaten hanya monitoring.

“Alhamdulilah semua berjalan lancar dan tertib dan langsung ditetapkan dan nanti akan dilanjutkan ke tahap pelantikan,” ujar dia.

Sekedar diketahui, Pilkades PAW Desa Gununghejo masa jabatan Tahun 2019 – 2021 tersebut dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Darangdan seperti, Camat, Kapolsek Dan Danramil Kecamatan Darangdan. (Athallah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *