PURWAKARTA, garisjabar.com- Sebuah video kampanye cakades diduga menggunakan fasilitas negara, berupa mobil patroli Polsek Campaka, Kabupaten Purwakarta. Minggu (10/10/2021).
Namun itu, ia berkeliling melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 viral di media sosial.
Sehingga kampanye calon Kades Desa Cikumpay no urut 2, Hj. Rusmiati dilakukan di ruang terbuka dan banyak keramaian.
Sementara postingan akun Facebook Ahmad Sanusi, terlihat seorng wanita berbaju kotak-kotak kuning berkerudung hitam, yang diduga calon no urut 2 sedang melambaikan tangan di atas mobil patroli. Senin (11/10/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi bangga terhadap kesalahan istrinya yang sedang mengikuti kampanye Pilkades serentak tahun 2021.
Calon Kepala Desa (Pilkades) Cikumpay no urut 2, Hj.Rusmiati mengikuti hari pertama kampanye. Diduga dengan bangga Rusmiati melambaikan tangan di atas mobil patroli polisi.
Dalam UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat (1) disebutkan bahwa Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Ketika dikonfirmasi Amor mengaku wanita yang di atas mobil patroli bukan Rusmiati.
“Itu bukan kampanye Rusmiati tapi kampanye para calon Desa Cikumpay.
Alhamdulillah berjalan tertib dan lancar,” ujar dia.
Saat ditanya soal calon Kades Cikumpay ada dua, yakni 1 Amud Muhidin, dan nomor urut 2 Hj Rusmiati. Ketika ditanyakan lagi siapa calon nomor urut mana yang diatas mobil tersebut Amor memberikan jawaban lain.
“Itu panitia, mobil yang kedua
di satu mobilkan jawabnya dalam Chat WhatsApp,”ucapnya. (Rsd)