SUBANG, garisjabar.com- Pasca terjadi kerumunan masa diacara konser musik Tri Suaka di objek wisata Taman Anggur yang mengundang kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang. Sabtu (5/2/2022).
Sementara wisata Taman Anggur di Subang sudah menyalahi aturan di masa pandemi dengan membuat kerumunan masa diacara konser musik Minggu lalu.
Namun tidak mudah bagi pemerintah untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.
Meski berbagai peraturan pembatasan telah dibuat, namun fakta di lapangan masih banyak masyarakat bebas bergerak dan bertemu tatap muka secara masif.
Namun pihak pengelola akhirnya buka suara sehingga kejadian tersebut tidak terprediksi akan membludak penonton. Selain itu, para fans dari Tri Suaka tersebut banyak yang menerobos pagar sehingga banyak yang tidak memiliki tiket.
Hal ini, pihaknya Taman Anggur Kukulu meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena dinilai sudah membuat gaduh. Sehingga, akan kooperatif apabila pihak kepolisian minta pihaknya memanggil untuk memberikan keterangan.
Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Subang, Maxi mengatakan bahwa pengelola Taman Anggur Kukulu baru mengajukan izin setelah video konsernya viral. Jumat (4/2/2022).
“Setelah ditelusuri ke pihak puskesmas, pihak puskesmas menyatakan tidak pernah menerima surat pemberitahuan, nah setelah viral itu barulah kepala puskesmas diberikan surat, nih dok ada surat, jadi surat diberikan kepada salah seorang sukarelawan mungkin secara personal untuk meminta bantuan P3K sebenarnya ya tapi ternyata yang terjadi seperti itu,”ucap Maxi. (Rsd)