PURWAKARTA- Garisjabar.com
Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi diminta segera menyiapkan formula rancangan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Ya, saat ini sudah ada Plt Ketua DPRD Purwakarta yang bertugas menghantarkan dan mengawal proses pembentukan AKD hingga selesai,” ujar Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi.
Paling lambat, AKD mesti sudah terbentuk sebulan setelah anggota DPRD dilantik. AKD sendiri terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif, Komisi, Badan Musyarawah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Banbaperda) dan Badan Kehormatan (BK).
“Paling lambat sebulan, AKD mesti sudah ada. Lebih cepat lebih baik,” kata Suhandi, saat ditemui di ruang kerjanya.Rabu (7/8/2019).
Sambung Suhandi menyebutkan, jika saat ini Plt Ketua dan Plt Wakil Ketua DPRD tengah menyusun program kerja ubtuk kurun sebulan ke depan. Termasuk di dalamnya terdapat pembahasan AKD.
“Sudah ada proker Plt Ketua dan Plt Wakil Ketua DPRD Purwakarta. Kebetulan untuk Plt Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Plt Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami,” ujar dia.
Selanjutnya, ke-45 anggota DPRD baik yang baru maupun incumbent akan diikutsertakan dalam masa orientasi. Masa Orientasi Anggota DPRD Purwakarta ini rencanya akan digelar pertengahan September 2019 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.
“Semua anggota akan digodok mengenai wawasan tupoksi, kewenangan, ketatanegaraan, hubungan kelembagaan eksekutif-legislatif dan lain sebagainya,” katanya.
Namun untuk waktu oriensasi menyesuaikan. Bisa digelar ketika sudah selesai AKD ataupun belum. “Orientasi anggota DPRD tidak terkendala AKD. Karena nanti waktunya menyesuaikan sesuai jadwal,” ucapnya.
Sementara PLt Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi belum memberikan statemen terkait rencana pembentukan AKD ini.(Rsd)