PURWAKARTA, garisjabar.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memanggil Dinas Sosial soal penggunaan (BTT) di beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Rabu (25/5/2022).
Namun menerima alokasi dana (BTT) tahun 2021 anggaran tersebut sudah tersalurkan hingga tiga tahap dan untuk spesifik alokasi diserahkan pada OPD terkait.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Onneri Khairoza membenarkan dengan adanya pemanggilan Dinas Sosial pada saat dihubungi melalui seluler oleh salah satu wartawan garisjabar.com.
“Iya kang, hari ini kita memang ada pemanggilan terkait (BTT) di Dinsos Kabupaten Purwakarta.”Kata Onneri Khairoza. Selasa (24/5/2022).
Kata Onneri Khairoza, dan serta tindak lanjut laporan dr. Dian mengenai dugaan penyelewengan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) Kesehatan, Kabupaten Purwakarta.
Onneri Khairoza mengatakan, adapun dalam penyidikan kasus ini, akan ditangani lebih lanjut. (Rsd)