PURWAKARTA, garisjabar.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, memanggil dokter Dian Sriwidiati Karsoma, terkait pemotongan dana jasa (Jaspel) kesehatan.
Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berikan 25 poin pertanyaan.
Dian pun membenarkan dengan adanya pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Selain itu, pihak Kejaksaan ada beberapa pernyataan terkait pemanggilan kepada dokter Dian.
“Ada banyak pertanyaan sekitar 25 poin lebih, ada tupoksi dokter dan Insetif dokter”kata Dian. Kamis (16/6/2022).
Pada saat ditanya Dian oleh awak media terkait soal pindah tugas yang sudah di rekomendasikan.
“Iya harus siap,”ucap Dian Sriwidiati Karsoma.
Menurut Dokter Dian menyampaikan, dari informasi yang diterima, ada tiga orang pegawai Puskesmas Plered yang dipanggil pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk dimintai keterangan perihal dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan. (Rsd)