PURWAKARTA, garisjabar.com– PT JAPFA COMFEED Indonesia di wilayah Kp Kerajan RT 03/01 Desa Cibatu, Kabupaten Purwakarta masih menuai polemik, pasalnya pihak perusahaan tersebut menjanjikan kompensasi kepada warga yang terkena dampak bau tak sedap juga bising.
Namun pihak PT JAPFA COMFEED Indonesia tersebut hingga saat ini belum terealisasi.
Salah satu warga setempat Usup (43) mengatakan, perusahaan yang sudah beroperasi telah membuat bising warga sekitar dengan bau tak sedap.
Sementara itu, pada saat musyawarah kesepakatan antara perusahaan dan warga di Desa Cibatu yang dihadiri oleh aparat kepolisian juga Danramil.
“Memang belum ada dana kompensasi yang diberikan kepada warga,” kata Usup warga setempat. Senin (4/7/2022).
Ketua LSM (GPRI) Gempar Peduli Rakyat Indonesia Kabupaten Purwakarta Tedi Sutardi, meminta perusahaan tersebut yang berkedudukan di wilayah Kp Kerajan RT 03/01 Desa Cibatu itu agar memberikan kompensasi kepada warga selama perusahaan berdiri sejak lama.
“Saya minta perusahaan harus bemberikan kompensasi kepada warga bukan hanya jangji-jangji dan jangan sekali-kali membohongi warga,”ujar Tedi.
Menurut Tedi, perusahaan itu berada di dekat permukiman warga Kp Kerajan RT 03/01 Desa Cibatu.
“Sampai sekarang kompensasi itu tidak ada, padahal dulu ada perjanjiannya bahkan musyawarah di Desa bersama aparat kepolisian juga Danramil,”ucap Tedi.
Kata Tedi mengatakan, atas kesepatakan warga kami minta perusahaan memberikan kompensasi,”Kalau tidak diberikan kompensasi akan mengadakan audensi,”kata Tedi. (Rsd)