PURWAKARTA, garisjabar.com- Anggota DPRD Purwakarta, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika pagi ini Polres Purwakarta, menjalani Asesmen ke BNNK Karawang. Rabu (3/8/2022).
Ketiga orang tersebut dibawa dari kantor Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menuju BNNK Badan Narkotika Nasional Karawang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Julkarnaen mengatakan, Asesmen dilakukan untuk menentukan kelaikan tersangka penyalahgunaan narkoba untuk menentukan apakah benar orang tersebut pengedar atau korban penyalahgunaan narkotika.
“Untuk proses asesmen itu dilakukan berupa wawancara mendalam. Nanti akan dilakukan oleh TAT, ya Kita tunggu hasilnya dari BNNK Karawang,”kata AKBP Edwar Julkarnaen.
Namun ketiga orang tersebut berdasarkan pemeirksaan Polres Purwakarta, dengan ditemukannya barang bukti berupa Bong habis menggunakan dan beberapa botol mineral di tambah keterangan ketiga orang tersebut.
“Semenatara ketiga orang ini korban penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dan untuk menguatkan kita kordinasi dengan pihak BNNK Badan Narkotika Nasional di Karawang,”kata
AKBP Edwar Julkarnaen menyampaikan, untuk proses hukum itu sendiri, kita tunggu hasil Asesmen. Selain itu, pihak Polri pun sangat berhati-hati.” Karena kami tidak mau terjebak penggiringan opini yang negatif, maka kami kordinasi dengan BNNK Karawang,”ujarnya.
Kata Kapolres pada saat ditangkapnya ketiga orang tersebut, awalnya memang biasa sehingga pada saat dibawanya ke kantor kketiga-tiganya mengakui menggunakan narkotika sehingga ketiganya tes urin positif.
“Sementara sampai saat ini barang bukti ketiga orang itu belum mau bicara barang itu dari mana,”ucapnya.
Namun proses asesmen dapat diketahui hasilnya paling cepat dalam dua hingga tiga hari ke depan. “Nanti hasilnya tergantung BNNK Karawang,ungkapnya. (Rsd)