PURWAKARTA, garisjabar.com- Meski ditinggal ngacir oleh Ketua DPRD. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghormati penundaan rapat paripurna Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 sebagai bagian dari proses dinamika politik. Selasa (13/9/2022).
“Sebagai bupati, saya menerima undangan secara resmi. Meski rapat pada hari ini ditunda, kami tetap menghormati keputusan teman-teman DPRD, karena ini merupakan bagian dari proses dinamika politik. Kami yakin teman-teman yang lain akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat,”ujar Anne Ratna Mustika, usai paripurna, Senin (12/9/2022) malam.
Menurutnya, draf Raperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD, kemungkinan dia tidak mungkin mengeluarkan Perbup atau Perkada. “Saya percaya, teman-teman di DPRD dapat menyelesaikan Raperda ini,” kata Anne.
Namun lima fraksi melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, karena dinilai sudah melanggar tata tertib (tatib) DPRD.
Sementara Ahmad Sanusi itu tidak memimpin Rapat Paripurna DPRD Purwakarta agenda pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan keputusan dua Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Perumahan dan Permukiman.
Namun rapat paripurna itu tidak bisa dilaksanakan karena kehadiran anggota DPRD Purwakarta tidak memenuhi kuorum, yang hadir hanya 23 orang termasuk 2 unsur pimpinan.
Sementara kelima fraksi yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi di antaranya Fraksi Gerindra, PKS, PKB, Nasdem (Fraksi DPN), dan PAN (Fraksi Berani).
Mewakili Fraksi PKB Alaikassalam dan sejumlah perwakilan fraksi lainnya menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi. Selaku pimpinan, Haji Amor dianggap tidak dapat mengakomodir aspirasi anggota.
“Ganti ketua DPRD Purwakarta. Mosi tidak percaya ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan konsistensi,”ucap Alekasalam, begitu politisi PKB itu. (Rsd)