PURWAKARTA, garisjabar.com- Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari Partai Gerindra, Sri Puji Utami menyayangkan terhadap sikap Ketua DPRD yang mengirim Surat Undangan Untuk Sidang Paripurna namun dirinya sendiri malam tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Namun atas sikap Ketua DPRD dari Fraksi Golkar itu Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta melayangkan sangsi tegas kepada Ketua DPRD berupa mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.
Hal ini, setidaknya ada 23 anggota DPRD Purwakarta dari beberapa fraksi yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.
Sementata mosi tidak percaya digulirkan untuk merespons sikap pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta yang dinilai tidak menghadiri rapat paripuna sedangkan yang mengundang seluruh anggota untuk hadir dalam rapat paripurna adalah Ketua DPRD sendiri.
“Iya, saya galang mosi tidak percaya. Ada ketidak elokan pemimpin kita ini. Harusnya semua hadir ambil sikap untuk kepentingan rakyat,”kata Sri Puji Utami.Kamis (15/9/2022).
Menurut Sri Puji, Ketua DPRD Purwakarta terkesan menghindar dan membiarkan rapat paripurna tidak.jelas. Padahal sejumlah.pejabat termasuk dari unsur Prokopim sudah hadir. Sentara ditunggu hingga pukul 24.00 Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD diantaranya dari Partai Golkar, PKB,PDIP banyak yang tidak hadir sehingga rapat Paripurna tidak Kuorum yang berakibat rapat dibatalkan.
Rarap Paripurna direncanakan pebahasan Tingkat II Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman. (Rsd)