Warga Tegalnangklak Purwakarta Memilih Tinggal di Terowongan Sebelum ada Ganti Rugi

oleh -167 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Warga Tegalnangklak Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta meminta ganti rugi yang terdampak proyek kereta cepat (KCIC).

Karena itu kami melakukan aksi unjuk rasa, ini lah alasan mereka melakukan unjuk rasa. Selain itu, warga memilih tinggal di terowongan sebelum ada penggantian ganti rugi.

Maman Rusmana ketua RW 08/ menyampaikan, hari ini bersama belasan warga yang terdampak pekerjaan (KCIC) yang di kerjakan oleh PT Sinohidro. Namun, pada tahun 2019 terjadi pergeseran tanah yang mengakibatkan 11 rumah ambruk.

Sementara itu, pihak (KCIC), Sekda, Camat, dan Kapolsek beserta warga duduk bersama membuat kesepakatan akan dibangunnya kembali oleh pihak PT Sinohidro. Namun, ada kendala pekerjaan terowongan tersebut, sehingga membuat kesepakatan yang kedua di bulan Oktober.

“Yang seharusnya di bulan Pebuari terima kunci, sedangkan sampai hari ini juga detik ini sampai bulan Oktober tidak ada,” kata Maman Rusmana. Senin (10/10/2022).

Maman Rusmana mewakili sebelas warga mengatakan, saya sudah sabar meberikan kebijakan kepada perusahaan PT Sinohidro juga (KCIC). Sehingga, yang sebelah orang tersebut masing-masing di kontrakan oleh perusahaan tersebut, bahkan ada yang meninggal dua orang menunggu rumahnya dibangun.

“Meninggalnya di kontrakan, dan sebelas orang itu di kontrakannya ada di Ciganea, ada di Sinargalih, ada juga di Babakan semua terpisah,”ucap Maman Kusmana. (Rsd)